Kesibukan Akhir Tahun Pelajaran

Untuk yang mempunyai aktifitas sehari-hari sebagai profesi tenaga pendidik di sekolah seperti saya, menjelang akhir tahun pelajaran dan sekaligus menyambut datangnya tahun pelajaran baru memang lagi sibuk-sibuknya dalam hal penertiban administrasi sekolah dan menyusun administrasi baru sebagai persiapan pergantian tahun pelajaran.

Saya mengabdikan diri di sekolah lumayan sudah cukup lama juga, tepatnya sekitar sebelas tahun dan sampai saat ini status saya masih tenaga honorer. Tidak tahu kenapa sebabnya pemerintah belum juga memperhatikan nasib para honorer khususnya di daerah kabupaten tempat tinggal saya. Kalau dirata-ratakan setiap sekolah mungkin hanya ada satu orang Pegawai Negeri Sipil saja selebihnya masih status honorer, bahkan banyak sekolah yang tidak memiliki tenaga pengajar Pegawai Negeri Sipil satu orangpun. Aaaah bikin pusing juga jika teringat akan hal ini …. !

Oke kembali ke topik artikel. Seperti yang sudah disinggung pada paragraf pertama bahwa bagi yang memiliki profesi tenaga pengajar di sekolah khususnya bagi saya yang merangkap sebagai pengajar dan juga sebagai penggarap administrasi maka setiap akhir tahun pelajaran akan dihadapkan sama berbagai kesibukan yang kaitannya dengan administrasi sekolah, mulai dari :

Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN)

Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) pelaksaannnya sudah diselenggarakan dan Alhamdulillah semua peserta didik dapat lulus dengan nilai yang lumayan memuaskan. Semuanya bisa berhasil melewati nilai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kesibukan dalam persiapan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) diawali dari kegiatan Try Out (TO) serta berbagai kegiatan pemantapan mata pelajaran agar pada pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) dapat menghasilkan nilai yang optimal.

Selesainya pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) dihadapkan kesibukan menyusun semua nilai mata pelajaran yang di US-kan dan di UN-kan. Yang nantinya semua nilai tersebut dimasukkan kedalam Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) berikut Ijazah, sebagai bukti siswa tersebut telah selesai melaksanakan pendidikan dan sebagai bahan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)

Bagi peserta didik yang masih dibawah tingkat, maka setiap akhir tahun wajib melaksanakan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK). Dalam satu tahun pelajaran siswa wajib mengikuti sebanyak dua kali Ulangan Semester semenjak diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan sampai Kurikulum Tentang Satuan Pendidikan (KTSP) sistem ini masih berlaku. Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) selain sebagai evaluasi pembelajaran selama belajar satu tahun di tingkat kelasnya, ini juga sebagai persyaratan untuk bisa naik kelas ke tingkat selanjutnya.

Kesibukan bagi tenaga pengajar dalam persiapan sampai pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) adalah mulai dari latihan-latihan semua mata pelajaran dan ditekankan pada mata pelajaran yang dianggap sulit bagi siswa. Nilai siswa dituntut harus melewati Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan. Selesai pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) setiap tenaga pendidik terutama bagi wali kelas harus membuat daftar rekafitulasi nilai seluruh mata pelajaran untuk mencari dan menentukan setiap siswa yang berhasil nilainya diatas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan siswa mana yang meski dilakukan pengayaan atau evaluasi ulang.

Persiapan dan Perayaan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa

Jika Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) serta Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur, maka selanjutnya sekolah melaksanakan Persiapan dan Perayaan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa atas persetujuan orangtua siswa. Karena setelah adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pihak sekolah tidak memiliki kewajiban untuk merayakan kenaikan kelas. Sekolah hanya cukup mengumumkan setiap siswa yang berhasil naik kelas dan yang lulus ujian saja. Tapi jika orangtua siswa menginginkan untuk dirayakan dan siap untuk mendanainya maka pihak sekolah wajib mendukung dan harus menyelenggarakan.

Persiapan dan Perayaan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa ini juga tidak lepas dari perhatian tenaga pendidik yang menambah kesibukan aktifitasnya. Karena walaupun orangtua siswa yang dikedepankan, tapi dari segi administrasi dalam hal penyusunan Acara dan Rencana Anggaran Biaya ini melibatkan tenaga pendidik.

Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Selesainya Perayaan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa, selanjutnya pihak sekolah disibukkan mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam hal ini bisa dikatakan sekolah berlomba-lomba untuk mencari Peserta Didik Baru dengan sekolah lain. Apalagi setelah adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka jumlah siswa adalah sebagai modal utama untuk bisa mengembangkan dan mempertahankan segala aspek kegiatan disekolah yang menyangkut pendanaan. Dan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar juga.

Sebenarnya masih banyak yang meski ditulis dalam hal kaitannya dengan Kesibukan pada Akhir Tahun Pelajaran di lembaga pendidikan khususnya sekolah. Ada yang mau menambahkan, silahkan pada kolom komentar saja …. !
Disimpan Dalam : Pendidikan
Dikaitkan Dengan : | | | | | | |

Tentang Saya

    selirgue

    Saya onesetia82 yang mempunyai hoby selalu ingin mencoba sesuatu hal yang baru ! Saya hanya orang biasa bukan makhluk luar biasa. Selengkapnya →


45 Tanggapan Untuk : "Kesibukan Akhir Tahun Pelajaran"

  1. Yup… Yup… Guru yang ditunjuk menjadi panitia penerima siswa baru, memang tidak punya waktu libur. Tapi setau saya uang lelah-nya juga lumayan. Hehehe…
    Selamat bersibuk ria…. :)

 

Tinggalkan Komentar

1+9=? (Wajib)